Registrasi Mata Kuliah UT

Mahasiswa yang telah terdaftar sebagai mahasiswa UT harus melakukan registrasi mata kuliah untuk dapat mengikuti kegiatan akademik seperti tutorial, praktek/praktikum dan Ujian Akhir Semester (UAS).

Registrasi mata kuliah adalah penentuan mata kuliah atau paket mata kuliah oleh mahasiswa yang akan ditempuh pada satu semester sesuai kurikulum masing-masing program studi.

Registrasi mata kuliah dilakukan sesuai jenis layanan yang dipilih mahasiswa baik jenis layanan SIPAS (Sistem Paket Semester) maupun jenis layanan NON SIPAS (Non Sistem Paket Semester).

Proses Registrasi mata kuliah dilakukan secara online melalui My UT pada laman myut.ut.ac.id atau menghubungi nomor WhatsApp Pelayanan Mahasiswa (PELMA) UT Gorontalo di wa.me/6282189004878 atau datang ke Kantor UT Gorontalo.

Registrasi mata kuliah terbagi atas registrasi mata kuliah utama dan registrasi perbaikan nilai mata kuliah.

Registrasi mata kuliah utama merupakan registrasi mata kuliah yang sudah dipaketkan sebelumnya setiap semester sesuai kurikulum masing-masing program studi untuk calon mahasiswa dan mahasiswa lama sehingga calon mahasiswa dan mahasiswa lama cukup mengisi data alamat dan nomor hp untuk pengiriman bahan ajar saat registrasi mata kuliah.

Registrasi perbaikan nilai mata kuliah merupakan registrasi mata kuliah memperbaiki nilai mata kuliah yang masih rendah dengan memperhatikan kuota sks registrasi mata kuliah yang tersedia.

Penentuan kuota SKS registrasi mata kuliah diterapkan untuk semua jenis layanan SIPAS termasuk jenis layanan Non SIPAS.

Berikut rincian kuota SKS maksimal registrasi mata kuliah yang ditentukan berdasarkan semester registrasi mahasiswa:

  • Mahasiswa Semester 1 dan Semester 2 maksimal 20 SKS registrasi per semester.
  • Mahasiswa Semester 3 dan seterusnya maksimal 24 SKS registrasi per semester.

Berikut ini yang perlu diperhatikan oleh mahasiswa saat melakukan registrasi mata kuliah :

  • Tempat ujian dipilih sesuai kabupaten/kota tempat tinggal atau tempat kerja mahasiswa.

  • Tempat pengiriman bahan ajar diisi selengkap mungkin termasuk menulis fasilitas publik terdekat dengan lokasi pengiriman bahan ajar tersebut. contohnya Kantor, lapangan olahraga, atau tempat ibadah (Mesjid/Gereja).

  • Mengisi Nomor HP aktif yang dapat dihubungi saat proses pengiriman bahan ajar.

  • Pastikan mata kuliah yang diregistrasi sudah dicetang tutorial online bagi mahasiswa yang ingin mengikuti tutorial online untuk mata kuliah tersebut, untuk pengecekkan mata kuliah sudah centang tutorial online dapat dicek di billing registrasi mata kuliah dengan status layanan TO.

Bagi mahasiswa dengan jenis layanan SIPAS baik SIPAS Non TTM dan SIPAS Semi dapat melakukan registrasi mata kuliah secara online Baik registrasi mata kuliah utama maupun registrasi perbaikan nilai mata kuliah.

Registrasi perbaikan nilai mata kuliah dapat dilakukan dengan menambahkan lebih dari satu mata kuliah dalam satu billing perbaikan nilai mata kuliah.

Registrasi mata kuliah dapat dilakukan melalui My UT pada laman myut.ut.ac.id sesuai panduan berikut :

Sumber Youtube ID : REGISTRASI MATA KULIAH SIPAS (MATA KULIAH SISTEM PAKET) MAHASISWA UNIVERSITAS TERBUKA [Universitas Terbuka Pangkalpinang]

Mahasiswa yang memilih layanan non sipas dapat melakukan registasi mata kuliah utama dan registrasi perbaikan mata kuliah secara bersamaan atau terpisah sesuai kebutuhan.

Batas maksimal mata kuliah yang dapat diregistrasi menyesuaikan penetapan kuota SKS registrasi mata kuliah sesuai semester mahasiswa.

Mata kuliah yang akan diregistrasi dapat dilihat di kurikulum akademik sesuai program studi yang dipilih pada link berikut :

KATALOG UNIVERSITAS TERBUKA

Berikut panduan registrasi mata kuliah layanan non sipas :

Sumber Youtube ID : Cara Registrasi Mata Kuliah Untuk Mahasiswa UT dengan Layanan Non-Sistem Paket Semester (NON SIPAS) [Universitas Terbuka Bengkulu]