Mulai semester 2020/2021 Ganjil penentuan mahasiswa peserta mata kuliah TAP baik mahasiswa SIPAS dan Non SIPAS melalui penjaringan berdasarkan syarat akademik tertentu. Jadi, mata kuliah TAP tidak lagi masuk secara otomatis dalam paket semester (bagi mahasiswa dengan skema layanan SIPAS).
Kriteria penjaringan perserta TAP sebagai berikut :
- Mahasiswa sudah menempuh mata kuliah pada semester 1 sampai semester terakhir (sebelum semester yang menawarkan TAP).
- IPK ≥ 2,00 Bagi mahasiswa yang belum dapat registrasi mata kuliah TAP karena belum terjaring secara sistem silakan menghubungi Program Studi terkait.
Mahasiswa FEB, FHISIP, dan FST
- Telah lulus minimal n-35 sks; n adalah jumlah sks yang harus ditempuh sesuai dengan persyaratan Program Studi.
- IPK minimal 2,00 dihitung dari n-35 sks.
- Khusus Program Studi S1 Sistem Informasi FST, IPK minimal 2,5 dihitung dari n-35 sks.
- Khusus Program Studi S1 Akuntansi FEB telah menempuh mata kuliah EKSI4414 Laboratorium Auditing.
Mahasiswa FKIP
- Telah lulus minimal n-19 sks; n adalah jumlah sks yang harus ditempuh sesuai dengan persyaratan Program Studi.
- IPK minimal 2,00 dihitung dari n-19 sks.
- Telah lulus mata kuliah Penelitian Tindakan Kelas atau Research in ELT bagi mahasiswa Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Inggris.
- Telah lulus mata kuliah Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) dengan nilai minimal B bagi mahasiswa Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Inggris, S1 Pendidikan Bahasa Indonesia, S1 Pendidikan Biologi, S1 Pendidikan Kimia.
- Telah lulus mata kuliah Praktikum dengan nilai minimal C bagi mahasiswa Program Studi S1 Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, dan Pendidikan Kimia.
Mahasiswa yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan mengikuti TAP dan telah melakukan registrasi mata kuliah TAP wajib mengikuti bimbingan kelas TAP dengan ketentuan sebagai berikut :
-
Peserta mata kuliah Tugas Akhir Program (TAP) diselenggarakan melalui Tatap Muka atau secara Tutorial Online.
-
Khusus mahasiswa S1 Pariwisata, TAP dilaksanakan dalam bentuk project sesuai panduan TAP program Studi S1 Pariwisata.
Materi TAP mencakup materi mata kuliah pendukung TAP sesuai program studi mahasiswa, daftar mata kuliah pendukung TAP dapat dilihat di Katalog Kurikulum masing - masing program studi yang dapat diakses dilink ut.ac.id/katalog.
Ujian Akhir Semester mata kuliah TAP dilaksanakan dengan modus Ujian Online (Live Proctoring atau Remote Proctoring) dengan ketentuan sebagai berikut :
- Bentuk ujian TAP berupa tes uraian, projek, atau bentuk lain yang menguji kemampuan mahasiswa untuk dapat menerapkan konsep atau kompetensi esensial Tugas Akhir Program (TAP) suatu Program Studi.
- Durasi pelaksanaan TAP selama 180 menit dengan pilihan 2 sesi ujian per hari ujian.
- Pelaksanaan ujian online live proctoring dilaksanakan dikantor UT Derah Gorontalo atau sentra layanan ujian online yang telah ditetapkan oleh UT Daerah.
- Pelaksanaan ujian online remote proctoring dilaksanakan ditempat sesuai pilihan mahasiswa (rumah, kantor, atau tempat lainnya yang tersedia komputer/laptop, web camera, dan jaringan internet).
Peserta mata kuliah TAP wajib lulus dengan nilai akhir minimal C berdasarkan komposisi Nilai Akhir TAP sebagai berikut :
Jenis Tutorial |
Komposisi Nilai Akhir |
TTM/TUWEB |
50% nilai UAS + 50% nilai Tutorial |
TUTON |
70% nilai UAS + 30% nilai Tutorial |