Beasiswa Bone Bolango Cemerlang Tahun 2024

Beasiswa Bone Bolango Cemerlang Tahun 2024
08/12/2024 No Comments Beasiswa Administrator

Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango mengadakan Bantuan Dana Hibah studi “Beasiswa Bone Bolango Cemerlang” Tahun Anggaran 2024 untuk mahasiswa Non ASN yang berasal dari Daerah Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo.

Pendaftaran seleksi mahasiswa calon penerima bantuan studi akan dimulai tanggal 6 Agustus 2024 sampai 16 Agustus 2024 melalui link Google Form berikut s.id/Pendaftaran-BoneBolangoCerdas_BBC

  • Warga Negara Indonesia yang tercatat sebagai penduduk Kabupaten Bone Bolango yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), minimal sudah 1 Tahun (12 Bulan) tinggal diwilayah Kabupaten Bone Bolango.
  • Terdaftar sebagai mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang sedang menjalankan pendidikan baik didalam negeri maupun diluar negeri.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Negara, atau Pejabat Pemerintah.
  • Tidak sedang menerima bantuan dari lembaga lain baik pemerintah maupun swasta.
  • Diprioritaskan mahasiswa semester 3 keatas.
  • Guru Non ASN yang sedang melanjutkan studi.
  • Bukan penerima bantuan studi Bone Bolango Cemerlang Tahun Anggaran 2023.
  • Sedang kuliah di Perguruan Tinggi yang memiliki perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango.
  • Dengan batas waktu pemenuhan dokumennya paling lambat sebelum dilakukan pemberian bantuan studi kepada mahasiswa yang bermohon melalui rekening perguruan tinggi.
  1. Diprioritaskan yang memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00.
  2. Fotocopy Transkrip Nilai Terakhir/Lembar Kemajuan Akademik Mahasiswa (LKAM) yang dilegalisir oleh pihak berwenang dari masing-masing perguruan tinggi.
  3. Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
  4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Fotocopy Kartu Keluarga (KTP).
  6. Fotocopy rekening bank yang aktif.
  7. Surat Keterangan Aktif Kuliah pada semester berjalan dari pihak berwenang dari masing-masing perguruan tinggi.
  8. Surat Keterangan tidak sedang menerima bantuan studi dari Lembaga lain.
  9. Surat Pernyataan bersedia memberikan keterangan pada Badan Pemeriksa Keuangan (dibubuhi materai 10.000).
  10. Surat Pernyataan Benar - Benar Bukan Aparatur Sipil Negara, Pejabat Negara, atau Pejabat Pemerintah (dibubuhi materai 10.000).
  11. Surat Pernyataan tidak menerima bantuan/beasiswa pada tahun 2023.
  12. Biodata Mahasiswa.
About The Author