UT Gorontalo
Making Higher Open To All
Bagi mahasiswa diploma dan sarjana Universitas Terbuka (UT) yang tinggal menunggu pengumuman kelulusan/yudisium, diharapkan agar memastikan telah memenuhi syarat yudisium dibawah ini :
Mahasiswa tidak melakukan registrasi mata kuliah apapun disemester aktif dan memastikan seluruh nilai yang ada di Lembar Kemajuan Akademik Mahasiswa (LKAM) sudah memenuhi syarat akademik sesuai link berikut :
Akses LKAM di My UT melalui link myut.ut.ac.id dengan panduan sebagai berikut :
Sumber Youtube ID : Cara Cek Nilai IPK UT 2023 [Jeffrey]
Pastikan status seluruh berkas wajib mahasiswa sudah divalidasi/sesuai.
Status Berkas dapat dikonfirmasi ke WhatsApp Pelayanan Mahasiswa (PELMA) UT Gorontalo di wa.me/6282189004878
Mahasiswa memastikan seluruh data pribadi baik Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir sudah sesuai antara data pribadi di My UT, Ijasah Terakhir, dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Pastikan juga data NIK (Nomor Induk Kependudukan/Nomor KTP) sudah terisi di My UT dan data NIK sudah sesuai dengan di KTP.
Jika ada data pribadi yang tidak sesuai maka silahkan konfirmasi ke WhatsApp Pelayanan Mahasiswa (PELMA) UT Gorontalo di wa.me/6282189004878
Mahasiswa akan ditetapkan kelulusannya apabila sudah memenuhi syarat kelulusan dan sudah memperoleh Nomor Ijazah Nasional (NINa) yang diajukan melalui Sistem Penomoran Ijazah Nasional (PIN).
Peraturan tentang PIN dan SIVIL berdasarkan Permenristekdikti Nomor 59 Tahun 2018 dan Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 7 tahun 2020. NINa akan dinyatakan berlaku apabila dapat diverifikasi melalui sistem verifikasi ijazah elektronik (SIVIL).
Mahasiswa yang telah ditetapkan kelulusannya oleh dekan fakultas selanjutnya akan dikukuhkan dengan SK Rektor.
Mahasiswa dapat mengecek status calon yudisium dan status yudisium melalui AKSI UT dilaman aksi.ut.ac.id/alumni.
Pengumuman yudisium pada semester 2024/2025 Ganjil (Masa 2024 Ganjil) Universitas Terbuka akan diumumkan secara bertahap di website portal UT Gorontalo atau dapat diakses dilink aksi.ut.ac.id/alumni sesuai jadwal berikut :
Kegiatan | Tanggal | Keterangan |
---|---|---|
Tahap 1 | 24 September 2024 | Diumumkan Secara Bertahap |
Tahap 2 | 15 Oktober 2024 | Diumumkan Secara Bertahap |
Mahasiswa berhak memperoleh dokumen kelulusan setelah SK Dekan tentang Penetapan Kelulusan dan SK Rektor tentang Pengukuhan Lulusan diterbitkan.
Penyerahan Dokumen kelulusan dilakukan melalui 3 (tiga) cara sebagai berikut :
Berikut dokumen-dokumen kelulusan yang akan diterima oleh alumni :
Ijazah adalah dokumen yang diberikan kepada lulusan pendidikan akademik dan pendidikan vokasi sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian program studi terakreditasi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Transkrip akademik adalah kumpulan nilai mata kuliah kumulatif yang telah ditempuh.
Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) adalah dokumen yang memuat informasi tentang pemenuhan kompetensi lulusan dalam suatu program pendidikan tinggi dan dihargai sama dengan ijazah.
Apabila Ijazah asli rusak, hilang, atau musnah yang dibuktikan dengan keterangan tertulis dari pihak kepolisian, lulusan dapat mengajukan permohonan Surat Keterangan Pengganti Ijazah kepada Kepala BAKP-UT melalui Bagian Administrasi Akademik dan Kelulusan dengan menggunakan Formulir Permohonan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Karena Rusak/Hilang/Musnah.
Sedangkan Permohonan cetak salinan transkip akademik dan Salinan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) dapat menghubungi WhatsApp Pelayanan Mahasiswa (PELMA) UT Gorontalo di wa.me/6282189004878